Dalam kegiatan factoring ada tiga pihak yang terkait, yaitu: 1) Perusahaan Factoring (factoring company), atau disebut dengan factor sebagai suatu badan usaha yang melakukan kegiatan lembaga pembiayaan dengan bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek perusahaan; 2) Perusahaan penjual piutang atau
Reputasiperusahaan bisa berupa penilaian terhadap kinerja perusahaan startup. Untuk itu, sangat bijak mempertimbangkan reputasi perusahaan sebelum investasi pada startup. Reputasinya bisa baik atau buruk tergantung penilaian masing-masing investor. Namun, terkadang reputasi baik atau buruknya juga sudah dikenal karena track recordnya.
Perusahaan pembiayaan (Finance) adalah salah satu badan usaha di luar Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha diantaranya sewa guna usaha, usaha kartu kredit dan pembiayaan konsumen seperti kredit mobil ataupun motor. Sama seperti Bank dan lembaga resmi lainnya, mekanisme mengenai
Menurut UU Nomor 19 Tahun 2003 perihal Badan Usaha Milik Negara, pengertian privatisasi adalah bentuk penjualan saham milik perusahaan perseroan yang termasuk BUMN, kepada pihak lain dalam upaya meningkatkan nilai perusahaan, memperluas kepemilikan saham dan memperbesar manfaat bagi negara maupun masyarakat.
Vay Nhanh Fast Money. Di zaman yang semakin modern seperti sekarang ini, berbagai lembaga keuangan telah hadir untuk memudahkan perencanaan finansial Anda. Salah satu lembaga yang perlu diketahui adalah penyedia layanan pembiayaan bagi Anda yang ingin membeli barang secara non-tunai. Pembayaran model seperti ini sering disebut dengan cara angsuran atau kredit. Keinginan manusia memang tidak pernah ada habisnya, belum lagi dengan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Sebagai contoh, Anda baru saja mendapat pekerjaan dengan lokasi kantornya jauh dari rumah. Guna menyiasati waktu tempuh supaya tidak terlambat, Anda berpikir mungkin dengan memiliki sepeda motor akan menjadi lebih efektif. Selain karena ukurannya yang kecil dan dapat bergerak lincah di tengah kemacetan, sepeda motor juga lebih irit bahan bakar minyak daripada kendaraan roda empat. Asumsi lainnya adalah, Anda dapat melakukan penghematan dengan pergi ke kantor menggunakan sepeda motor dibandingkan dengan harus mengeluarkan ongkos angkutan umum tiap harinya. Dengan alasan demikian, maka sepeda motor berada di antara dua posisi. Yang pertama, sepeda motor menjadi sebuah keinginan karena masih ada alternatif lain jika keberadaannya tidak terpenuhi. Lalu yang kedua adalah kendaraan ini menjadi sebuah kebutuhan sebab sepeda motor dapat memangkas biaya bulanan yang mesti Anda keluarkan untuk transportasi Anda ke tempat kerja. Bagaimanapun situasinya, ketika nanti Anda memutuskan untuk membeli tetapi terkendala oleh dana yang tidak cukup untuk membeli sepeda motor secara tunai, Anda dapat menggunakan sebuah cara pembayaran untuk bisa memiliki sepeda motor sebagai alat transportasi kerja Anda yaitu dengan mengangsur atau mencicil. Dalam proses mengangsur tersebutlah Anda akan berhadapan dengan perusahaan pembiayaan atau banyak dikenal dengan istilah leasing. Perusahaan atau lembaga pembiayaan adalah badan usaha di luar bank atau lembaga keuangan bukan bank lainnya yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya untuk suatu keperluan. Sama seperti bank dan lembaga resmi lainnya, mekanisme mengenai perusahaan pembiayaan telah diketahui negara dan sudah diatur pula dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ tentang Perusahaan Pembiayaan. Pada umumnya, lembaga keuangan seperti bank akan memberikan dana cair kepada para calon debiturnya. Lain halnya dengan perusahaan pembiayaan. Ketika mengajukan kredit ke lembaga ini, Anda tidak akan mendapatkan dana cair, melainkan persetujuan perusahaan untuk membiayai kredit barang Anda. Jadi, dana tunai dibayarkan perusahaan pembiayaan kepada pihak ketiga, tempat Anda melakukan transaksi pembelian. Kategori Perusahaan Pembiayaan 3 Kategori Perusahaan Pembiayaan via Di Indonesia sendiri, perusahaan pembiayaan menjadi sesuatu yang mudah Anda jumpai. Biasanya model perusahaan ini telah bergabung kepada suatu merek produk tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan transaksi jual-beli yang dilakukan secara kredit terhadap suatu produk. Berikut adalah beberapa perusahaan pembiayaan yang mungkin saja sudah sangat familiar bagi Anda. 1. Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Seperti ilustrasi di atas, kendaraan bermotor kini bukan lagi menjadi barang mewah yang dibeli berasaskan keinginan. Kendaraan bermotor kini sudah menjadi suatu kebutuhan untuk mengatasi sulitnya akses transportasi di kota-kota yang padat penduduknya. Meskipun kerap dibutuhkan dan diperlukan, harga kendaraan bermotor masih terbilang tinggi sehingga sulit didapati dengan pembayaran tunai. Karena itulah, banyak perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi kepada pemberian kredit untuk kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua. Berikut adalah beberapa perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor yang jasanya sering dipakai oleh masyarakat. PT Federal International Finance FIF PT Bussan Auto Finance BAF PT Astra Sedaya Finance ACC PT BCA Finance PT Mega Central Finance MCF PT Bima Multifinance PT Trust Finance Indonesia PT Bentara Sinergies Multifinance Bess Finance 2. Perusahaan Pembiayaan Mesin dan Alat Berat Banyaknya industri dan usaha kecil menengah di Indonesia, membuat negeri ini bergantung kepada keberadaan mesin dan alat berat. Mesin-mesin tersebut tentunya menjadi alat untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat seperti, pakaian, makanan, rumah, dan lain-lain. Tidak semua perusahaan memiliki dana cukup untuk membeli mesin dan alat berat dengan cara tunai. Apalagi jika usahanya masih berskala kecil dan menengah, pastinya sulit untuk membeli langsung mesin dan alat berat untuk proses produksinya. Pilihan untuk melakukan pembelian secara kredit pun akhirnya diambil guna tetap bisa menjalankan usahanya. Banyaknya industri di Indonesia turut memicu banyaknya perusahaan pembiayaan yang berkonsentrasi di mesin dan alat berat. Beberapa perusahaan pembiayaan yang mengkhususkan pelayanan kepada pemberian alat berat dan mesin adalah sebagai berikut PT Chandra Sakti Utama Leasing CSUL Finance PT Surya Artha Nusantara Finance SANF 3. Perusahaan Pembiayaan Peralatan Elektronik dan Rumah Tangga Kebutuhan rumah tangga memang jumlahnya bisa sangat banyak. Tidak hanya kebutuhan pokok yang menuntut untuk dipenuhi, melainkan juga kebutuhan-kebutuhan sekunder yang menyangkut hiburan keluarga dan kelengkapan peralatan dapur. Misalnya, ada keinginan mengganti televisi yang sudah Anda miliki dengan produk layar datar terbaru merupakan pemenuhan kebutuhan rumah sekunder. Segala keinginan tersebut pada akhirnya tidak jarang terbentur dengan masalah keuangan, atau tidak adanya dana yang cukup untuk membeli semua barang tersebut. Di lain pihak, Anda merasakan urgensi untuk memiliki benda-benda tersebut yang cukup besar. Pada waktu inilah Anda dapat memanfaatkan layanan jasa dari perusahaan pembiayaan. Banyak perusahaan pembiayaan yang bergerak di jasa kredit pembelian alat elektronik maupun peralatan rumah tangga. Hal ini dikarenakan jumlah rumah tangga di Indonesia yang juga melimpah dan membutuhkan pelayanan keuangan yang dapat memberikan kemudahan untuk membeli barang-barang kebutuhannya dengan dicicil. Salah satu perusahaan pembiayaan yang fokus melayani kredit barang elektronik maupun peralatan rumah tangga lainnya adalah PT Adira Quantum Multifinance. Baca Juga Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Ajukan Kredit Motor Proses Pembelian Sederhana Proses Pembelian yang Sederhana via Tidak sulit untuk mendapatkan layanan dari perusahaan pembiayaan. Apalagi sekarang ini, beberapa perusahaan pembiayaan sudah terintegrasi langsung dengan berbagai produk secara spesifik. Sebagai contoh, ketika Anda hendak mengajukan kredit sepeda motor, ada bisa langsung berhubungan dengan PT FIF untuk mendapatkan layanan kredit. Prosedurnya pun tidak sulit, sebab Anda tinggal memilih produk yang diperlukan, kemudian hanyalah mengajukan aplikasi kredit angsuran untuk cara pembayarannya. Pihak ketiga selaku penjual akan meneruskannya pada perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama dengan produk yang dijual. Dari sana, Anda hanya tinggal menuntaskan kewajiban Anda untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari total nilai barang, beserta angsuran tiap bulannya. Selama pembelian Anda belum lunas, pihak perusahaan pembiayaan akan memegang bukti kepemilikan produk yang Anda beli. Misalnya saat Anda membeli mobil secara angsuran, perusahaan pembiayaan akan menahan bukti pemilikan kendaraan bermotor BPKB Anda sampai cicilan Anda selesai. Perusahaan Pembiayaan untuk Kebutuhan Usaha Perusahaan Pembiayaan dalam Memenuhi Kebutuhan Usaha via Jika lembaga keuangan lainnya, seperti bank misalnya, menghadirkan berbagai produk keuangan, hal yang hampir sama juga disediakan oleh perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini memiliki dua jenis bidang usaha yang dikategorikan dalam bentuk penyediaan jasa maupun pengadaan barang. 1. Pembiayaan Konsumen Perusahaan pembiayaan yang satu ini merupakan kegiatan pembiayaan untuk jenis bidang usaha pengadaan barang. Barang yang disediakan tentu saja bergantung kebutuhan dan keinginan konsumen yang hendak melakukan pembelian dengan cara mengangsur. Karena berdasarkan kebutuhan dan keinginan konsumen, jenis barang yang diadakan oleh perusahaan pembiayaan dalam bidang usaha ini sangat variatif, mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, kendaraan bermotor, hingga hunian vertikal berupa apartemen maupun hunian tapak berupa rumah. Jangka waktu pelunasan pembelian barang yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan rata-rata dari enam bulan hingga empat tahun. Namun jika Anda melakukan pembelian rumah, tentu jangka waktu pembayarannya akan lebih panjang, berkisar 5-20 tahun. 2. Sewa Guna Usaha Bidang jasa dari perusahaan pembiayaan yang satu ini lebih populer disebut sebagai leasing. Bidang sewa guna usaha ini merupakan pembiayaan yang dikhususkan kepada kegiatan usaha melalui penyediaan barang modal. Ada dua pilihan dalam layanan sewa guna usaha ini, yakni dengan hak opsi maupun dengan hak tanpa opsi. Jasa dari sewa guna usaha dimaksudkan untuk memperluas dan mengembangkan usaha dari para pengusaha melalui barang modal. Bentuk barang modalnya bisa beragam, seperti traktor untuk petani, mesin untuk industri, hingga truk untuk usaha angkutan barang. Karena menyangkut keberlangsungan usaha, pihak perusahaan pembiayaan akan lebih dahulu menyurvei dengan seksama mengenai peluang berkembangnya usaha Anda sebelum menyetujui pembelian dengan jalan sewa guna usaha. Jangka waktu pelunasan pembelian di bidang ini minimal dua tahun karena harga barang modal yang juga tidak murah. Tidak ada prosedur berbeda untuk mendapatkan layanan jasa ini dari perusahaan pembiayaan. Namun, ada satu syarat tambahan yang mesti Anda sertakan dalam pengajuannya, yakni nomor pokok wajib pajak NPWP. Baca Juga Perusahaan Finance Manfaat dan Risiko Menggunakannya Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KMG Terbaik! Sangat Memudahkan Dengan hadirnya perusahaan pembiayaan, masalah keterbatasan dana untuk membeli barang-barang telah terpecahkan. Anda bisa menggunakan layanan dari perusahaan pembiayaan untuk pembelian dengan cara mengangsur atau mencicil. Banyaknya perusahaan pembiayaan yang telah bekerja sama dengan macam-macam merek produk juga semakin memudahkan karena Anda bisa langsung mengajukan kredit di tempat penjualan barang idaman Anda. Baca Juga Kredit Mobil, Mau Pilih Di Bank Atau Leasing?
Ilustrasi perusahaan pembiayaan. Foto UnsplashMenjalankan suatu bisnis atau perusahaan tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan modal tersebut, pengusaha bisa mengajukan pinjaman dengan perusahaan Pasal 1 Angka 2 Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988, perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari berbagai jenis produk yang disediakan perusahaan pembiayaan, di antaranya adalah sewa guna usaha leasing, anjak piutang factoring, kartu kredit credit card, dan pembiayaan konsumen consumer finance.Lantas, kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pengadaan berbagai barang modal dinamakan apa? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan artikel Berita Bisnis di bawah Kegiatan Pembiayaan Perusahaan dalam Bentuk Pengadaan Berbagai Barang ModalIlustrasi perusahaan pembiayaan. Foto PexelsMenurut Otoritas Jasa Keuangan OJK, kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pengadaan berbagai barang modal dinamakan sebagai sewa guna usaha atau Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 1169/ barang modal yang disewakan oleh leasing bisa digunakan nasabah perusahaan atau perorangan selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara aturan tersebut, ada pilihan dengan atau tanpa hak opsi yang bisa dimanfaatkan nasabah. Para nasabah melakukan pembayaran sedikit demi sedikit, sesuai kesepakatan terkait jumlah dan tanggal jatuh pembayaran nyicil atau angsuran ini bertujuan untuk memudahkan nasabah, yang tidak selalu punya uang tunai dalam jumlah besar. Nasabah memiliki kewajiban untuk melunasinya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan perusahaan pembiayaan di Indonesia yang menyediakan kegiatan jenis ini adalah PT Astra Credit Companies, PT Oto Multi Artha, PT Bussan Auto Finance, PT Wahana Ottomitra Multiartha, dan masih banyak LeasingIlustrasi perusahaan pembiayaan. Foto PixabayLeasing sebagai salah satu jenis produk perusahaan pembiayaan memiliki cukup banyak kelebihan dibandingkan dengan produk lain. Secara umum, berikut adalah manfaat leasingLeasing dapat membantu perusahaan untuk mulai beroperasi atau mengembangkan usaha karena dapat memberikan sejumlah modal yang dinilai lebih fleksibel karena lebih mudah dalam menyesuaikan dengan kondisi keuangan dari bisa dijadikan sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan atau individu untuk memenuhi melakukan aktivitas leasing, nasabah tidak perlu memberikan jaminan apa dari leasing berperan penting dalam perencanaan arus dana atau cash flow suatu akan menghindarkan penerima dai inflasi karena mereka hanya akan membayar sesuai kesepakatan nasabah melakukan sistem sewa barang maka akan terhindar dari kemajuan teknologi yang sangat cepat. Mereka tidak akan ketinggalan model dan teknologi terbaru dari aktivitas sewa tidak perlu menyiapkan dana yang besar dalam satu leasing dilakukan melalui kontrak yang jelas, sehingga terdapat perlindungan dari sisi itu perusahaan pembiayaan?Apa saja produk perusahaan pembiayaan?Sebutkan perusahaan leasing di Indonesia!
Pengertian Hukum PembiayaanPengertian Hukum PembiayaanHukum pembiayaan artinya aturan yang mengatur suatu kegiatan yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian barang yg pembayarannya dilakukan secara angsuran ataupun terencana sang pembiayaan artinya badan usaha diluar bank dan forum keuangan bukan bank yg khusus melakukan kegiatan pada bidang perjuangan forum forum PEMBIAYAAN berdasarkan KEPPRES 61/88forum Pembiayaan artinya badan perjuangan yang melakukan kegiatan pembiayaan pada bentuk penyediaan dana atau barang kapital menggunakan tidak menarik dana secara langsung berasal Pembiayaan adalah badan usaha pada luar Bank serta forum Keuangan Bukan Bank yang spesifik didirikan buat melakukan aktivitas termasuk pada bidang perjuangan lembaga PembiayaanDEFINISI serta BIDANG perjuangan PERUSAHAAN PEMBIAYAANberdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tentang Perusahaan Pembiayaan, disebutkan bahwa“Perusahaan Pembiayaan adalah suatu badan usaha pada luar Bank serta forum Keuangan Bukan Bank yg spesifik didirikan buat melakukan aktivitas yg termasuk dalam bidang usaha forum Pembiayaan – pada bentuk penyediaan dana atau barang kapital dengan tidak menarik dana secara langsung asal warga .”kegiatan yang termasuk perjuangan lembaga PembiayaanSewa Guna perjuangan LeasingPembiayaan Konsumen Consumer FinanceAnjak Piutang Factoringperjuangan Kartu Kredit Credit Cardlima RUANG LINGKUP Factoring Leasing Credit CardPeraturan Menteri Keuangan no. 84/ CompanyConsumer FinancingCredit CardPeraturan Menteri Keuangan no. 84/ dan contoh lembaga PEMBIAYAANforum pembiayaan timbul sebab adanya pemenuhan pembiayaan. Dikenal menjadi pembiayaan karena menunjukkan contoh-contoh formulasi baru terhadap pemberi dana, seperti dalam bentuk leasing, factoring, dan hukum forum Pembiayaantentang bentuk aturan badan usaha yg di beri wewenang berusaha di bidang forum pembiayaan yg mencakup Bank, lembaga Keuangan Bukan Bank dan Perusahaan Pembiayaan, dipengaruhi bahwa untuk Perusahaan Pembiayaan tadi berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi Pasal tiga Keppres No. 61 Th tentang lembaga Pembiayaan.Perusahaan Pembiayaan yg berbentuk Perseroan Terbatas tersebut dapat dimiliki oleh warga Negara Indonesia atau Badan perjuangan perjuangan Asing dan warga Negara Indonesia menjadi usaha saham sang Badan usaha Asing sebanyak-besarnya merupakan 85% berasal modal keputusan menteri keuangan republik Indonesia No. 1251 / KMKpada keputusan menteri keuangan republik Indonesia No / KMK. 013/1988 tentang ketentuan dan adat pelaksanaan lembaga pembiayaan diperincikan bahwa aktivitas perusahaan pembiayaan meliputi a. Sewa Guna perjuanganb. model Venturac. Perdagangan Surat Berhargad. Anjak Piutange. usaha Kartu Kreditf. Pembiayaan Konsumenpada samping itu dipengaruhi pula bahwa suatu perusahaan pembiayaan tidak diperkenankan menarik dana secara langsung asal warga pada bentuka. Girob. Depositoc. Tabungand. Surat bisa bayar promissorynotes, Bila surat mampu bayar tadi hanya digunakan sebagai agunan hutang ke di bank yg sebagai SEJARAH lembaga PEMBIAYAANDimulai Dari tahun 1974, berdasarkan Surat Keputusan beserta 3 Menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan RI tanggal 7 Februari 1974, perihal “Perizinan perjuangan Leasing”.Tahun Perusahaan Leasing berjumlah 48 perusahaanTahun 1988 Keputusan Presiden angka 61 Tahun1988 mengungkapkan Pengertian mengenai lembaga PENGATURAN forum PEMBIAYAANDasar hukum substantivePerjanjian diantara para pihak berdasarkan asas “ kebebasan berkontrak”. Antara perusahaan financial menjadi kreditur dengan konsumen sebagai 1338 1 KUH Perdata“suatu perjanjian yang dibuat secara legal berlaku sebagai UU bagi yang membuatnya”.Dasar hukum administrasiKeppres Tahun 1988 wacana lembaga Menteri Keuangan No. 1251/ perihal Ketentuan Dana serta istiadat pelaksanaan lembaga Pembiayaan/diubah Menteri Keuangan No. 468 Tahun 1995 perihal perbankan tidak berlaku bagi pembiayaan konsumen karena dilakukan oleh perusahaan pembiayaan bukan lembaga PEMBIAYAANMelengkapi jasa-jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan buat mengatasi kebutuhan pembiayaan dunia perjuangan yg terus meningkat serta semakin bervariasi Mengatasi kebutuhan pembiayaan guna membiayai aktivitas perjuangan jangka menengah/panjang, yang berskala kecil serta menengah. 3. memberikan pola prosedur pembiayaan yg bervariasi di antara bidang perjuangan berasal forum pembiayaan tersebut yang meliputi sewa guna usaha leasing, anjak piutang factoring, modal ventura ventura capital, perdagangan surat berharga securitas company, perjuangan kartu kredit credit card, serta pembiayaan konsumen consumer finance. sebagai akibatnya bisa diadaptasi dengan jenis kebutuhan pembiayaan masing-masing anggota warga yang FUNGSI lembaga PEMBIAYAAN LJT…memberikan beberapa keringanan, mirip persyaratan penyediaan agunan collateral yang lebih longgar, keringanan di bidang perpajakan, karena laba yg di peroleh bukan obyek pajak penghasilan. lima. Mengisi celah segmen yg belum di garap sang industri perbankan, mengingat persaingan pada pasar global memang harus di rebut serta buat mewujudkan hal itu diharapkan dukungan asal sektor keuangan, pada hal ini secara khusus pada jasa pembiayaan pada luar sektor Terkait Artikel Terkait Views 2,919
Pernahkah Anda mendengar kata Multifinance atau leasing? Jika Anda pernah sesekali mendengarnya, kedua kata itulah yang tidak jauh merepresentasikan Perusahaan Pembiayaan. Bentuk Perusahaan Pembiayaan ini tergolong cukup banyak untuk diklasifikasikan. Namun, secara umum Perusahaan Pembiayaan merupakan bagian dari pemain utama Industri Keuangan selain Bank. Berdasarkan data dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia APPI per Agustus 2021, total Perusahaan Pembiayaan Multifinance/Leasing di seluruh Indonesia berjumlah 167 perusahaan. Jumlah ini menurun apabila dibandingkan dengan April 2020, saat kondisi awal pandemik Covid-19. Seperti apa sih kegiatan utama Perusahaan Pembiayaan? Lalu, darimana Perusahaan Pembiayaan mendapatkan keuntungan? Dan apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman melalui Perusahaan Pembiayaan? Simak ulasannya berikut ini ya. Definisi Perusahaan Pembiayaan Menurut Otoritas Jasa Keuangan OJK melalui Peraturan OJK Nomor 29/ Pasal 1 Ayat 1, pengertian dari Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa. Kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan mencakup Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, dan kegiatan usaha lain yang disetujui oleh OJK. Perusahaan pembiayaan diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dibawah Komisioner/Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank IKNB. Selain itu, sebagai wadah untuk bertukar pikiran dan informasi bagi seluruh Perusahaan Pembiayaan di Indonesia, didirikanlah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia APPI yang berbentuk badan hukum resmi. Jenis Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan Seperti yang telah dijelaskan diatas, kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan terbagi menjadi empat yaitu Pembiayaan Investasi Pembiayaan untuk pengadaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan kepada debitur dalam jangka waktu lebih dari 2 dua tahun. Pembiayaan Modal Kerja Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur dan merupakan pembiayaan dengan jangka waktu paling lama 2 dua tahun. Pembiayaan Multiguna Pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Kegiatan Usaha Lain yang Disetujui oleh OJK Dalam hal ini, perusahaan wajib mengajukan permohonan kepada OJK dengan melampirkan dokumen yang berisi uraian minimal produk yang akan dipasarkan, analisis prospek usaha, mekanisme/cara pembiayaan yang akan dilakukan, hak dan kewajiban para pihak, dan contoh perjanjian pembiayaan yang akan dipergunakan. Skema atau Cara Pembiayaan Skema atau Cara Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Pembiayaan Investasi Pembiayaan Modal Kerja Pembiayaan Multiguna Konsumtif Kegiatan Usaha Lain yang Disetujui OJK 1. Sewa Guna Usaha 1. Sewa Guna Usaha Sales and Leaseback 1. Sewa Guna Usaha Wajib mengajukan permohonan kepada OJK dan melampirkan dokumen terkait 2. Anjak Piutang with Recourse 2. Anjak Piutang with and without Recourse 2. Installment Financing 3. Installment Financing 3. Fasilitas Modal Usaha 4. Pembiayaan Proyek 5. Pembiayaan Infrastruktur Dalam melaksanakan kegiatan pembiayaannya, Perusahaan Pembiayaan melakukan beberapa skema atau cara pembiayaan yang lazim yaitu Sewa Pembiayaan Sewa Pembiayaan Finance Lease adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai. Contoh Pembiayaan alat berat, mesin, truk, mobil, dan motor. Jual dan Sewa-Balik Sales and Leaseback Jual dan Sewa-Balik Sales and Leaseback adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan Pembiayaan yang disertai dengan menyewa-pembiayaankan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama. Contoh Pembiayaan alat berat, mesin, truk, kapal. Anjak Piutang Factoring Anjak Piutang Factoring adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang usaha suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang atau jasa yang dibeli oleh Debitur dari penyedia barang atau jasa dengan pembayaran secara angsuran. Pembelian dengan pembayaran secara angsuran dapat digunakan untuk Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Multiguna. Pembiayaan dengan metode ini juga disebut dengan Installment Financing. Contoh Pembiayaan properti, mobil, dan motor. Pembiayaan Proyek Pembiayaan Proyek adalah pembiayaan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek yang memerlukan pengadaan beberapa jenis barang modal dan/atau jasa yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut. Pembiayaan proyek disebut juga dengan Project Financing. Pembiayaan dengan metode ini dapat digunakan pada Pembiayaan Investasi, seperti misalnya pembangunan pabrik, perluasan Gudang, renovasi gedung kantor. Pembiayaan Infrastruktur Pembiayaan Infrastruktur adalah pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang dan/atau jasa untuk pembangunan infrastruktur. Fasilitas Modal Usaha Fasilitas Modal Usaha adalah Pembiayaan Modal Kerja yang dibayarkan langsung oleh Perusahaan Pembiayaan kepada penyedia barang atau jasa. Contoh Pembiayaan alat berat, mesin, truk, pinjaman modal usaha. Kegiatan Usaha Lain-lain Perusahaan Pembiayaan juga dapat membiayai kegiatan usaha dibawah ini seperti Pembiayaan Konsumen Consumer Finance Pembiayaan Kendaraan Bermotor Pembiayaan Alat-alat rumah tangga Pembiayaan Barang-barang elektronik Pembiayaan Perumahan Kartu Kredit Pengertian dari Usaha Kartu Kredit Credit Card diatur dalam Pasal 1 huruf e, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ tentang Perusahaan Pembiayaan “Usaha Kartu Kredit Credit Card adalah kegiatan pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa dengan menggunakan kartu kredit. Image Source Unsplash Sumber Pendanaan dan Biaya Berbeda dengan Bank, Perusahaan Pembiayaan tidak diizinkan untuk menarik dana secara langsung dari masyarakat giro, tabungan, deposito dan memberikan jaminan. Sehingga, sumber pendanaan Perusahaan Pembiayaan berasal dari Bank bilateral loan, joint financing, channeling Setoran Pemegang Saham Modal Dasar, Modal Ditempatkan Penerbitan Surat Berharga Saham, Obligasi Hutang kepada Perusahaan Induk Laba Ditahan Biaya Yang Muncul dalam Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan Pembayaran Bunga kepada kreditor Bank Biaya Pemasaran Biaya Tenaga Kerja Biaya Operasional Biaya pajak Lalu, Darimana Perusahaan Pembiayaan Mendapatkan Keuntungan? Keuntungan usaha multifinance diperoleh dari selisih bunga yang dibebankan kepada konsumen lending rate dengan bunga pinjaman borrowing rate. Selain dari sumber keuntungan diatas, keuntungan usaha multifinance diperoleh dari Selisih biaya asuransi Biaya administrasi dan lain-lain. Dokumen Persyaratan Mengajukan Pembiayaan Sebagai contoh, jika calon debitur ingin mengajukan pembiayaan pinjaman modal usaha atau investasi dengan jaminan BPKB mobil atau motor, berikut adalah persyaratannya KTP dan Kartu Keluarga NPWP atau Surat Pemberitahuan Pajak Rekening 3 bulan terakhir Slip Gaji Karyawan atau Surat Keterangan Penghasilan Dokumen Jaminan STNK,Pajak, BPKB, Faktur Data Domisili ID PEL listrik / Rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK Namun, pada umumnya untuk mengajukan segala jenis pembiayaan terutama pembiayaan konsumen, dokumen-dokumen tersebut adalah yang lazim dan sering digunakan. Ajukan Pembiayaan Anda Bersama BFI Finance Setelah mengetahui sekilas mengenai Perusahaan Pembiayaan, jangan ragu untuk mengajukan pembiayaan terutama untuk keperluan pinjaman modal usaha , investasi, pendidikan, dan lainnya melalui BFI Finance. BFI Finance telah berdiri sejak tahun 1982 dan menjadi Perusahaan Pembiayaan pertama di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dengan jaminan BPKB mobil , motor, alat berat dan mesin industri, maupun Sertifikat Rumah, Anda dapat mendapatkan pinjaman untuk modal usaha atau keperluan lainnya dengan tingkat suku bunga yang rendah dan approval yang cepat. Informasi dan ketentuan lainnya terkait pengajuan pinjaman melalui BFI Finance dapat diakses pada tautan dibawah ini. Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah BFI Finance adalah solusi segala kebutuhan finansial Anda.
analisislah bentuk bentuk kegiatan usaha perusahaan pembiayaan